Jadi bagi ahli waris yang ingin mendapatkan penetapan ahli waris dari Pengadilan Negeri harus ada gugatan yang menyertainya. Hal ini tentu menimbulkan kesulitan bagi ahli waris, karena dibutuhkan waktu yang lama serta proses yang rumit pada praktiknya. Pengadilan Negeri kemudian mengatur mengenai pengalihan hak atas
Saadidan hinggadiajukannya perkara ini tidak ada pihak lain yang mengaku sebagaiahli waris almarhumah, selain yang tersebut diatas serta tidak adapihak manapun yang menyatakan keberatan atas diri para Pemohonsebagai ahli waris.Bahwa permohonan penetapan ahli waris dan pembagiannya ini paraPemohon ajukan adalah untuk pengurusan pengembalian tabunganhaji almarhumah yang belum digunakannya di
Denganini hendak mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris dari .. Adapun yang menjadi dasar / alasan dari Permohonan Penetapan Ahli Waris tersebut adalah sebagai berikut ; oleh karena itu Para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Gresik atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut
C1G6HJ.